REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tudingan Muhammad Nazaruddin soal adanya intervensi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), ikut dibantah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
“Mengintervensi bagaimana? Bertanya soal e-KTP ke saya saja Pak Sudi tidak pernah,” kata Mendagri di Jakarta, Rabu (22/10).
Gamawan menyebut Nazaruddin sebagai pembohong yang berulang-ulang. Tambahan lagi, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu juga tidak pernah konsisten dengan pernyataannya.
“Omongan si Nazar ini kan selalu berubah-ubah. Bulan lalu dia bilang begini, pekan lalu lain lagi. Jadi, apa yang mau kita pegang itu? Nggak jelas. Sekarang perkara ISO (standar internasional) chip pula yang disinggung-singgungnya,” ujarnya dengan nada kesal.
Mendagri menjelaskan, proyek e-KTP yang diemban instansinya sedari awal telah melalui supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, ia memastikan ISO chip e-KTP juga sudah melewati audit dari BPK.
“Apalagi, ini bagian dari persyaratan administratif yang mesti dipenuhi sebelum tender dilakukan, dan menurut BPK tidak ada masalah,” tuturnya. Sebelumnya, terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin mengatakan, ada seorang menteri berinisial SS (Sudi Silalahi) yang kerap mengatur proyek-proyek pemerintah tahun jamak atau multi years.
Selain itu, ia juga menyebut adanya ISO bodong dalam proyek e-KTP itu yang diserahkannya kepada tim penyidik KPK.Terkait pernyataan Nazaruddin tersebut, Mendagri menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
“Dia kan sudah saya laporkan dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik saya. Kita tunggu saja nanti,” imbuhnya.