Kamis 17 Oct 2013 13:26 WIB

Parpol Diminta Tak Bantu Kader Korup

Anggota Komisi II DPR RI, Chairunnisa (baju oranye) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pascaoperasi tangkap tangan, Jakarta, Kamis (3/10). KPK menetapkan Chairunnisa ditetapkan menjadi tersangka suap sengketa Pilkada setelah pemeriksaan hampir 24 jam
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Anggota Komisi II DPR RI, Chairunnisa (baju oranye) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pascaoperasi tangkap tangan, Jakarta, Kamis (3/10). KPK menetapkan Chairunnisa ditetapkan menjadi tersangka suap sengketa Pilkada setelah pemeriksaan hampir 24 jam

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengurus partai politik (parpol) diminta tidak memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang terlibat kasus korupsi untuk mencegah lunturnya kepercayaan publik.

"Sebaiknya parpol tidak perlu beri bantuan hukum, apalagi kepada kadernya yang jelas-jelas melakukan korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Dr Nyoman Subanda, Kamis (17/10).

Ia juga meminta pengurus parpol membiarkan proses hukum terhadap kadernya berjalan apa adanya tanpa intervensi politik dari parpol yang bersangkutan. "Parpol justru harus mendukung upaya penegakan hukum dan jangan memengaruhi putusan hukum," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undiknas itu.

Subanda menambahkan bahwa jika ada kader salah satu parpol yang tersangkut kasus pelanggaran hukum, maka sebaiknya menggunakan perangkat hukum sendiri. "Tidak elegan jika parpol membela kadernya yang terlibat kasus korupsi. Hati rakyat pasti akan terluka. Parpol juga memiliki tugas menegakkan hukum," ujarnya.

Pengurus parpol juga harus ingat bahwa kadernya yang terlibat kasus korupsi sudah merasa diadili oleh publik melalui pemberitaan di media massa. "Media berperan besar dalam menghukum secara sosial kepada pelaku tindakan kriminal khususnya pejabat korup," katanya.

Oleh sebab itu pula diperlukan kecerdasan pengurus parpol dalam membaca situasi agar kader yang terlibat kasus korupsi tidak mengakibatkan citra parpol makin menurun di mata publik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement