REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur, masih menyelidiki seorang ibu kandung yang tega membuang bayinya di pinggir jalan Jalang, Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, beberapa hari lalu.
"Kami telah menerjunkan tim intelijen guna mencari pelaku yang membuang bayi itu," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Imron Rosidi, Kamis.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan seorang kuli bangunan sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu, ia pulang dari tempat kerjanya, dan saat melintas di jalan raya itu, ia mendengar suara tangis bayi. Setelah diperiksa ke arah datangnya suara, pemuda itu terkejut mendapatkan seorang bayi.
Pemuda itu selanjutnya mengabarkan kepada warga sekitar tentang temuannya dan warga beramai-ramai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, kondisi bayi diperkirakan baru saja lahir. Di sekitar lokasi bayi malang yang dibuang orang tuanya itu juga ditemukan beberapa alat medis, seperti betadin, alkohol dan kain kasa, katanya.
"Kami juga sudah memerintah Polsek Kwanyar untuk mencari orang tua yang telah tega membuang bayinya itu," kata Imron Rosidi menjelaskan.
Kini, bayi dengan berat badan tiga kilogram itu masih dirawat di Puskesmas Kwanyar atas permintaan petugas Polsek setempat.
"Sebenarnya banyak warga yang hendak mengadopsi bayi ini, tapi belum kami izinkan, karena masih dalam proses penyelidikan," kata Imron menjelaskan.
Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Imron Rosidi, orang tua bayi itu terancam akan dijerat dengan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun 6 bulan penjara.
Polisi belum mengetahui secara pasti motif pembungan bayi yang ditemukan warga Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar itu. Dugaan sementara, karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap.