Rabu 16 Oct 2013 22:21 WIB

Pilkada Tak Langsung Mampu Akhiri Dinasti Politik?

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengemukakan bahwa sistem Pemilihan Kepala Daerah yang dipilih melalui DPRD dapat mengakhiri politik dinasti.

"Pemerintah memang mengusulkan dipilih saja secara tidak langsung yaitu dipilih DPRD. Kalau dipilih DPRD politik dinasti dapat diakhiri," jelas Djohermansyah di Jakarta, Rabu.

Hal ini disebabkan karena pemilihan melalui DPRD, membuat penganut politik dinasti tidak dapat lagi mengusung kerabat atau sanak sodaranya karena pemilihan dilakukan oleh DPRD.

Menurut Djohermansyah, ini erat kaitannya dengan cara memilih yang langsung, yang memerlukan 'popular vote' atau suara yang populer. "Kalau melalui DPRD, maka dukungannya itu ya DPRD," tambah dia.

Lebih lanjut Djohermansyah menjelaskan perihal politik berbiaya tinggi yang dilakukan oleh para kandidat. Djohermansyah mengungkapkan bahwa dana tersebut bisa didapatkan oleh para kandidat melalui pihak-pihak yang memberikan dukungan, namum kemudian pihak-pihak ini mengharapkan balas jasa berupa pelolosan proyek-proyek dan aneka izin.

"Akibatnya kepala daerah yang dipilih secara langsung itu kena proses hukum kena kasus korupsi," ungkap Djohermansyah. Selanjutnya Djohermanyah memberikan data bahwa terdapat 309 Kepala Daerah yang sudah terkena proses hukum, dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Ini bahaya pilkada langsung. Lebih banyak mudharat daripada manfaat," imbuh Djohermansyah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement