Rabu 16 Oct 2013 13:00 WIB

Polda: Kalau Gatot Menyangkal, Kami Punya Bukti

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Hingga siang ini, Gatot Supiartono masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10). Pemeriksaan tersebut seputar pemaparan fakta terkait kasus pembunuhan Holly Angela Hayuk serta hubungannya dengan korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, sampai sejauh ini, Gatot masih kooperatif. Buktinya ketika dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Gatot datang pada pukul 07.00 WIB. ''Selama ini Gatot sangat kooperatif,'' kata Rikwanto, Rabu (16/10).

Ketika ditanya kemungkinan adanya penyangkalan, Rikwanto menjelaskan, penyangkalan itu merupakan hak yang terperiksa. Tapi penyidik tentunya memiliki saksi dan barang bukti yang akan di konfrontasi kepada Gatot.

''Kalau menyangkal itu haknya, kan ada saksi, ada barang bukti, ada hasil olah TKP, ada visum, dan lain-lainnya,'' kata dia.

Rikwanto menjelaskan, semua bukti dan saksi nantinya akan dikombinasikan untuk membuat kasus yang terjadi menjadi terang. Untuk saksi lain yang mendukung, belum ada laporan dari penyidik untuk penambahan saksi.

Diketahui, Gatot datang bersama dua pengacaranya untuk menghadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Ia datang pada pukul 07.00 WIB dan langsung menuju penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih berlangsung.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement