REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait enggan mengomentari rencana pemerintah membatasi penambahan pesawat. Lion Air termasuk maskapai yang sudah mengajukan pembelian pesawat tahun ini.
"Maaf no comment dulu," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Republika, Jumat (11/10).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berniat membatasi pembelian pesawat guna menjaga iklim investasi tetap stabil. Apabila pembatasan tidak dilakukan, dikhawatirkan laju investasi justru menjadi bumerang akibat kualitas pelayanan menurun.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengatakan maskapai harus memenuhi berbagai persyaratan sebelum mendapatkan izin pembelian pesawat. Sebelum memberikan izin, pemerintah melakukan kontrol ketat, termasuk kesiapan bandara dan sumber daya manusia.
Penangguhan ini hanya untuk pembelian baru, bukan yang sedang dan sudah diproses izinnya. "Jumlah pesawat yang dioperasikan harus menyesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia, termasuk pilot, pramugari dan lainnya," kata Herry.
Beberapa maskapai lain pun sudah mengurus izin penambahan armada sepanjang tahun ini. Maskapai tersebut antara lain Garuda, Lion, Sriwijaya, Air Asia dan Nam Air.