REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penemuan sesosok mayat laki-laki terbungkus kasur di Jalan Perjuangan RT 02/07, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur, Kamis (03/10) lalu, berhasil terungkap. Polsek Bekasi Timur berhasil menangkap pelakunya yang ternyata istri korban bernama Sutinah (60 tahun) di Bengkulu.
Korban yang bernama Amang (68 tahun) warga Rangasdengklok, Karawang, Jawa Barat, ini ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi terbungkus hingga tujuh lapis, yaitu menggunakan sarung, karung, kasur, dan tikar yang kemudian diikat dengan tambang berwarna merah dan kuning.
Sutinah mengakui kepada wartawan, terpaksa menghabisi nyawa suami kelimanya lantaran sakit hati. Suaminya melakukan perselingkuhan. Dia juga tidak tahan dengan perlakuan anak tirinya yang selalu meminta untuk menceraikan suaminya. "Saya sudah tidak tahan dengan perlakuan suami saya yang mencintai wanita lain, saya juga tidak suka dengan anak-anaknya yang ingin menjauhkan saya dari bapaknya," ujarnya Jumat (11/10)
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Suyud, mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam apakah pelaku merencanakan pembunuhan ini dan dibantu dengan orang lain. "Kami masih menyelidiki, saat ini pelaku masih mengakui sebagai pelaku tunggal, tapi kalau melihat kondisi korban kami masih meragukan pengakuan pelaku,"tuturnya
Suyud juga menegaskan akan terus mendalami kasus pembunuhan tersebut guna mencari motif yang sebenarnya dan apakah ada yang pihak lain yang ikut serta membantu dalam melakukan aksinya.