Rabu 09 Oct 2013 20:19 WIB

Bangunan Kantor Desa di Kabupaten Bekasi Memprihatinkan

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Kantor Kabupaten Bekasi
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Kantor Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, MUARAGEMBONG -- Sebanyak 20 persen bangunan Kantor Desa di Kabupaten Bekasi kondisinya rusak dan memprihatinkan.

"Dari 182 desa di Kabupaten Bekasi sekitar 20 persen bangunan kantor desa kondisinya tidak layak dan memprihatinkan," ungkap Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, K. Ambarawa BN kepada Republika, Rabu (09/10).

Kantor desa yang tidak layak, ia melanjutkan, itu berada di daerah utara Kabupaten Bekasi, seperti Muaragembong, Cabangbungin dan sebagainya.

Meski dalam kondisi yang tidak representatif, Ambarawa menjelaskan pelayanan terhadap warga desa masih bisa dilaksanakan dan tidak terganggu dengan adanya bangunan yang kondisinya rusak.

Sejauh ini, ia menambahkan, APDESI Kabupaten Bekasi, telah meminta bantuan dari pemerintah untuk mengusahakan pembangunan kantor desa yang rusak itu.

Sebagai Asosiasi Pemerintahan Desa, Ambarawa menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa guna menginventarisir kantor-kantor desa yang tidak layak tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement