Rabu 09 Oct 2013 14:46 WIB

Pengelola Transjakarta Minta Pembakar Halte Busway Dipidana

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Aparat keamanan yang sedang berjaga di lokasi penggusuran di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Jakarta, Rabu (9/10)
Foto: Republika/MgRoL19
Aparat keamanan yang sedang berjaga di lokasi penggusuran di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Jakarta, Rabu (9/10)

REPUBLIKA.CO.ID, BUARAN -- Eksekusi lahan seluas satu hektar di RT 08/12, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, berbuntut tindak pengrusakan warga. Kumpulan warga tersebut memblokir Jalan I Gusti Ngurah Rai serta membakar selter Bus TransJakarta Buaran, Koridor XI rute Pulogebang - Kampung Melayu. 

Kepala UPT Transjakarta Pargaulan Butarbutar mengatakan, kasus ini harus diproses secara hukum, karena melakukan tindak pengrusakan fasilitas publik. ''Bagaimanapun juga tindakan itu merugikan orang lain,'' kata dia, Rabu (9/10).

Pargaulan melanjutkan, pihaknya tidak dapat menyudutkan satu atau dua orang sebagai pelaku. Pasalnya, insiden tersebut tidak dihadiri belasan orang tapi sudah puluhan orang.

Ini penting dilakukan untuk mengusut siapa pelaku tindak pengrusakan tersebut. Menurut dia, tindakan hukum yang dilakukan dinilai bisa membuat jera pelaku pengrusakan agar tidak mengulanginya kembali. ''Jadi mereka akan berpikir dua kali untuk membakar halte,'' kata dia.

Pargaulan belum bisa mendapatkan data yang pasti terkait kerugian insiden ini. Yang pasti kerugiannya besar, karena kerusakan terjadi hampir diseluruh halte, seperti semua kacah pecah, plafon rusak, pintu otomatis rusak, dan banyak yang harus ganti.

Menurut Pargaulan, hingga kini pihaknya belum bisa mengoperasikan halte tersebut. Kerugian akibat hilangnya pengguna Transjakarta sekitar Rp 33 juta, yakni setiap hari ada 9.700 orang yang menggunakan halte tersebut dikali Rp 3.500.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement