REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- DPRD Kabupaten Semarang mendesak eksekutif agar penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan bantuan hibah lebih, ditunda.
Tenggat waktu penundaan pengajuan proposal bansos dan bantuan hibah ini diharapkan berlaku sampai Agustus 2014 atau setelah Pemilu 2014 yang akan datang.
“Ini untuk menghindari upaya yang bisa dilakukan para calon legislatif (caleg) menjelang pileg dengan bantuan ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, di ruang kerjanya, Rabu (9/10).
Dengan begitu, jelasnya, masyarakat nantinya bisa memilih calon wakil rakyat yang benar, demokratis dan rasional. “Intinya untuk menghindari pemanfaatan bantuan ini selama tahun politik nanti,” tegas politikus yang akrab disapa Bambang Kribo ini.
Terkait kedua bantuan ini, dewan juga merekomendasikan agar penyalurannya diperketat sampai dengan ketentuan yang dipersyaratkan kepada pemohon benar- benar terpenuhi. Menurutnya, ketentuan ‘sesuai nama dan sesuai alamat’ mutlak harus dipenuhi.
Kiat ini untuk menghindari adanya nama lembaga penerima bantuan, namun setelah verifikasi di lapangan ternyata aktivitasnya tidak ada dan hanya alamat fiktif .
“Jika ke-dua bantuan tersebut disalurkan tanpa ketentuan ini justru Dewan khawatir akan berpotensi terhadap pelanggaran hukum,” katanya.