Selasa 08 Oct 2013 14:09 WIB

MK Pertanyakan Narkoba di Ruang Kerja Akil Mochtar

Penyidik KPK geledah ruangan ketua MK Akil Mochtar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Penyidik KPK geledah ruangan ketua MK Akil Mochtar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mempertanyakan temuan narkoba di ruang kerja Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, karena pemeriksaan Badan Narkotika Nasional terhadap sampel urine serta rambut yang bersangkutan menunjukkan hasil negatif.

"Saya hanya minta kepada penegak hukum mencari tahu ini kerjaan siapa (temuan narkoba di meja kerja Akil Mochtar)," kata Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/10).

Penyidik KPK mengklaim menemukan narkoba berupa tiga linting ganja dan dua butir ekstasi di dalam bungkus rokok, saat melakukan pengeledehan di ruang kerja hakim tersangka korupsi suap sengketa pilkada Akil Mochtar, Kamis (3/10) malam.

Keesokan harinya temuan itu ditindaklanjuti Sekretariat Jenderal MK dengan menyerahkannya ke BNN untuk diperiksa, dan ternyata positif merupakan narkoba.

Selanjutnya BNN melakukan pemeriksaan sampel urine dan rambut Akil Mochtar untuk memeriksa apakah yang bersangkutan benar menggunakan narkoba. Hasil yang dilansir BNN menunjukkan Akil negatif dalam penggunaan narkoba.

Hamdan meyakini hasil tes oleh BNN akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan sidang kode etik praktik korupsi sengketa pilkada Akil Mochtar.

"Pasti (hasilnya) akan menjadi bagian dari pertimbangan. Nanti hasil pemeriksaan BNN pasti akan diminta oleh Majelis Kehormatan MK," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement