Ahad 06 Oct 2013 10:33 WIB

'Ketua Lembaga Tinggi Negara dari Parpol Tak Masalah, Asal Berintegritas'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Akil Mochtar ditahan KPK.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akil Mochtar ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya kasus suap yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuat sejumlah kalangan berpendapat sebaiknya lembaga tinggi negara tidak dipimpin orang dari parpol.

Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpendapat ketua lembaga tinggi negara di luar DPR, DPD dan MPR sebaiknya bukan dari kader parpol.

Menanggapi hal itu, Wasekjen DPP Partai Hanura Kristiawanto mengatakan, pihaknya tidak sependapat dengan Presiden SBY kalau lembaga tinggi negara sebaiknya dipimpin orang di luar parpol. Menurut dia yang perlu diperbaiki adalah sistem kaderisasi, Ahad, (6/10).

"Sebenarnya tidak masalah asalnya calon pejabat lembaga tinggi negara dari parpol atau tidak namun yang terpenting ia memiliki integritas, kapabilitas ataupun akseptabilitas," kata Kristiawanto.

Parpol, ujar Kristiawanto, harus memperbaiki sistem kaderisasi. Partai politik saat ini harus melakukan merit sistem dalam rangka mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk menjadi pejabat negara.

"Saat ini partai politik belum mampu menempatkan kader terbaiknya ditempat-tempat strategis dalam mengelola negara, hal ini harus menjadi perhatian khusus dari partai dalam proses kaderisasi. Kami memandang partai politik masih menjadi lembaga proses seleksi kepemimpinan dalam sistem tata negara," kata Kristiawanto.

Dalam sistem demokrasi yang sedang tumbuh seperti saat ini, Kristiawanto menerangkan, partai politik adalah bagian dari instrumen bernegara.

"Tidak perlu putus asa dalam memperbaiki sistem kepartaian, ini menjadi tanggung jawab bersama dalam memperbaiki sistem kepartaian di Indonesia," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement