REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mahfud MD menilai Mahkamah Konstitusi (MK) perlu dibenahi, setelah ditangkapnya Akil Muchtar dalam kasus suap sengketa Pilkada.
"Sudah banyak usul dari masyarakat untuk MK seperti apa. Kalau menurut saya sistem seleksi harus diubah, supaya tidak dipercayakan kepada DPR," kata Mahfud di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/10).
Mahfud mengaku sudah lama menyampaikan agar calon hakim konstitusi usulan DPR diseleksi kembali oleh tim independen. "Kemudian DPR tinggal menyetujui atau tidak," katanya.
Menurut Mahfud, ini berbeda karena tim independen terdiri dari orang-orang yang diseleksi dari masyarakat. Dia menyebut sejumlah orang-orang independen seperti Ramlan Surbakti dan Sucipto yang disebutnya sudah teruji masyarakat.
Terkait pascapenangkapan Akil Muchtar, Mahfud mengatakan, MK harus terus bertugas dan berupaya mempersembahkan yang terbaik.
"Perlu waktu untuk memperbaiki ini, sudah banyak usul untuk memperbaiki MK, ada yang bilang kocok ulang. Tapi menurut saya sistem seleksi supaya tidak dipercayakan ke DPR," ujar Mahfud.