Sabtu 05 Oct 2013 19:33 WIB

BNN Serahkan Barang Diduga Narkoba dari Ruang Ketua MK

Penyidik KPK geledah ruangan ketua MK Akil Mochtar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Penyidik KPK geledah ruangan ketua MK Akil Mochtar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyerahkan hasil pemeriksaan barang bukti diduga narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar

"Kami telah menerima permintaan MK untuk memeriksa barang bukti sejak Jumat malam pukul 23.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto melalui pesan singkat, Sabtu (5/10).

Sumirat menyatakan, BNN telah selesai memeriksa barang bukti hari ini pukul 10.00 WIB dan telah diserahkan ke MK. "Hasilnya sudah kita serahkan sesuai permintaan MK, dan MK yang akan mengumumkan barang bukti itu narkoba atau bukan," katanya. 

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Akil.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement