Kamis 03 Oct 2013 19:46 WIB

Suami-Istri Nekat Jadi Dokter Kandungan Gadungan

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Sektor Wonokromo Surabaya berhasil meringkus pasangan suami-istri yang berprofesi sebagai dokter kandungan gadungan. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari sejumlah korban di kediamannya yang juga dijadikan lokasi praktik, di kawasan Pulo Wonokromo, Kamis.

"Kami menerima adanya informasi dari masyarakat yang resah, termasuk beberapa korban. Setelah kami cek ternyata benar ada pasangan suami istri yang mengaku sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan di Mapolsek Wonokromo.

Saat ini pasangan suami istri tersebut menjalani pemeriksaan intensif dan polisi menetapkannya sebagai tersangka. Keduanya yakni pria berinisial DJ (56) dan istrinya, LS (48). Polisi masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang masih dalam satu komplotan.

Terhadap penyidik, tersangka mengaku sudah menjalankan praktik sejak pertengahan 2011.

Kapolrestabes menjelaskan, penangkapan bermula dari salah satu korbannya, Dwi S (36), warga Jalan Pandugo Surabaya melapor ke polisi karena ditipu telah mengandung selama 15 bulan, namun belum melahirkan. Korban semula berkonsultasi ke tersangka karena belum dikaruniai anak meski sudah menikah sembilan tahun.

"Oleh tersangka, korban disarankan mengikuti program dengan cara operasi medis berbiaya sebesar Rp 2 juta. Setelah itu, korban mulai percaya karena perutnya semakin membesar. Tapi hingga bulan ke-15 tak menunjukkan tanda-tanda segera lahir hingga akhirnya memeriksakan diri ke rumah sakit," katanya didampingi Kapolsek Wonokromo AKP Roman Smaradhana Elhaj.

Usai diperiksa dokter, lanjut dia, ternyata korban tidak hamil meski berat badannya bertambah 22 kilogram. Hingga akhirnya korban melaporkan diri ke polisi karena merasa ditipu. Di samping itu, yang menjadi temuan penyidik yakni jumlah korban mencapai ratusan orang.

"Dari data di buku milik tersangka, total ada 375 pasien yang datang dan 125 orang di antaranya berhasil hamil hingga persalinan. Kendati demikian, polisi tidak percaya begitu saja dan menduga korbannya mencapai 500 orang atau bahkan lebih.

Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menyasar pada pasangan suami istri yang lama belum mendapati tanda-tanda hamil. Setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan pasien, tersangka DJ dibantu istri melakukan operasi medis, dengan cara memasukkan obat penyubur ke dalam rahim korban.

"Bahkan, tersangka juga menyuntik korbannya serta memberikan resep terhadap para pasien untuk ditebus di apotek," kata perwira menengah yang pernah menjabat Kapolrestro Jakarta Barat tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement