REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengkritik warga yang marah akibat pentil ban kendaraannya dicabut oleh petugas Dinas Perhubungan. Menurut dia, warga yang telah melanggar peraturan itu tidak berhak marah ketika ditindak petugas.
"Ya enggak perlu marah kalau enggak parkir di sembarang tempat. Tidak mungkin sampai digembosin bannya kalau parkir dengan benar," ujar pria yang hobi mengenakan kemeja putih dan celana hitam ini.
Mantan Walikota Solo ini mengatakan hukuman cabut pentil ban yang saat ini sedang gencar dilakukan Dinas Perhubungan merupakan bagian dari pembelajaran kedisiplinan. Karenanya, menurut Jokowi, petugas harus tegas menindak warga yang tidak mau mengikuti aturan.
"Kita perlu tertib hukum dan tertib sosial. Sudah itu saja. Kalau itu bisa, kotanya baru bisa baik," kata Jokowi.