REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan, dulu Bank Century meminta diberikan dana untuk penyelamatan sebesar Rp 1 triliun. Namun dana tersebut membengkak jadi Rp 6,7 triliun.
"Century minta Rp 1 triliun malah diberi Rp 6,7 triliun. Ini menunjukkan ada niat jahat," kata Nudirman, Rabu, (2/10).
Timwas, ujar Nudirman, hari ini memanggil mantan Deputi IV Bidang Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya untuk dimintai keterangan. "Kami akan menanyakan mengapa Century malah diberi Rp 6,7 triliun sebab ini harus jelas," ujarnya.
KPK, kata Nurdin, dalam masalah ini malah maju mundur. Padahal sudah jelas masalah Century ini masuk domain tindak pidana.
KPK, ujar Nurdin, harus sungguh-sungguh dalam menyesaikan masalah Century. Sikap KPK harus jelas karena ada unsur niat jahat dalam pengucuran dana untuk Century.
Selama itu tidak ada niat jahat, kata Nurdin, bisa diterima. "Kalau ada niat jahat, maka KPK harus tegas jangan mengulur-ulur masalah ini hanya untuk kepentingan pihak tertentu," katanya.