REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyatakan pihaknya akan mendalami penyebab kematian terdakwa pelaku pembunuhan disertai mutilasi, Benget Situmorang di Rutan Cipinang, Senin (30/9) malam.
''Wajar atau tidak,'' kata dia, Selasa (1/10).
Rikwanto melanjutkan, Benget disebutkan meninggal karena penyakit paru-paru basah. Ia kerap kali sakit ketika akan dijatuhi vonis dalam persidangan sehingga membuat sidang ditunda.
Menurut Rikwanto, penyakit inilah yang akan didalami polisi. Penyelidikan menyangkup riwayat lamanya penyakit Benget.
''Jika melihat riwayat penyakitnya sesuai dan wajar, penyelidikan dihentikan,'' kata dia. Rikwanto melanjutkan, karena kematiannya, tuntutan hukum atas Benget otomatis terputus.
Rikwanto mengatakan, Benget meninggal pada Senin (30/9), sekitar pukul 23.00 WIB. Kini, jenazahnya masih disemayamkan di Rutan Cipinang.