Selasa 01 Oct 2013 11:31 WIB

Terdakwa Kasus Mutilasi Tewas di Rutan Cipinang

Jenazah (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi, Benget Situmorang meninggal dunia karena diduga menderita paru-paru basah di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur, Senin (30/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kita dapat informasi dari pihak Rutan Cipinang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa (1/10).

Berdasarkan data dari pengelola Rutan Cipinang, Kombes Rikwanto mengatakan Benget memiliki riwayat penyakit paru-paru basah.

Rikwanto menuturkan Benget yang menjadi terdakwa kasus mutilasi kerap menunda persidangan karena mengidap penyakit tersebut.

Rikwanto menambahkan kasus Benget akan dihentikan dengan alasan batal demi hukum, karena pelakunya meninggal dunia.

Sebelumnya, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Brigadir Kepala Polisi Erik Suryadi menemukan beberapa potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi tercecer di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah Bekasi, Selasa (5/3) sekitar pukul 07.20 WIB.

Akhirnya, aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap Benget Situmorang dan TN yang diduga terlibat pembunuhan, serta mutilasi korban Darna Sri Astuti bermotifkan cemburu tersebut di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas, Rabu (6/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement