REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebab kematian terdakwa mutilasi, Benget Situmorang dinilai wajar.
Kepala RS Pengayoman, Danial Rasyid mengatakan Benget meninggal karena penyakit paru-paru yang dideritanya.
"Kematiannya wajar, sakit paru-paru, tubercolosis," ujarnya pada wartawan, Selasa (1/10).
Pihak rumah sakit menerima Benget semalam pukul 21.00 WIB dan langsung ditangani dokter piket di IGD. Namun saat ingin diperiksa, Benget sudah meninggal.
Saat ini pihak RS Pengayoman masih menunggu laporan resume kesehatan Benget dari rutan Cipinang.
Advertisement