Senin 30 Sep 2013 16:45 WIB

DPR Sarankan Pemerintah Minta Sultan Malaysia Ampuni Wilfrida

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Wilfrida Soik
Foto: change.org
Wilfrida Soik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi meminta pemerintah memperjuangkan Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT agar tidak dihukum mati. Perjuangan membebaskan Wilfrida dari hukuman mati harus dilakukan seoptimal mungkin.

Mungkin, ujar Didi, pemerintah harus meminta otoritas yang berwenang mengampuni Wilfrida dari hukuman mati. "Kalau memang bisa, pemerintah meminta kepada minta kepada Sultan Malaysia agar Wilfrida tidak dihukum mati," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (30/9).

Jangan sampai, kata Didi, Wilfrida, dikenai hukuman mati. Ia melakukan itu juga karena karen sering disiksa. Wilfrida, terang Didi, bukan penjahat mengerikan seperti gembong narkoba. Ia merupakan salah satu anak bangsa yang perlu diselamatkan.

Didi berkata, selama ini pemerintah sudah banyak berhasil menyelamatkan anak bangsa dari urusan hukum di negara lain. Pemerintah, kata Didi, menyelamatkan nelayan Indonesia yang terkena kasus hukum di Australia, menyelamatkan TKW di Arab Saudi dan Malaysia.

"Makanya kami berharap pemerintah juga berhasil menyelamatkan Wilfrida. Ini menyangkut nyawa, jadi harus benar-benar diupayakan," kata Didi seraya mengatakan DPR akan mendorong keras pemerintah dan Komisi IX dalam proaktif memperjuangkan hak anak bangsa.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement