Ahad 29 Sep 2013 10:51 WIB

Bengkulu Segera Punya Lintasan Kereta ke Muaraenim

Rep: Maspril Aries/ Red: A.Syalaby Ichsan
Map of Bengkulu
Foto: indonesia-tourism.com
Map of Bengkulu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu segera mewujudkan keinginan yang terpendam selama delapan tahun, untuk menggarap jalur rel kereta api (KA) Bengkulu-Muaraenim (Sumatra Selatan).

Pembangunan rel KA 230 kilometer (km) senilai Rp 3 triliun untuk angkutan batubara ini, rencananya selesai Tahun 2020.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan, untuk membangun jalur rel KA ini pemprov menggandeng enam perusahaan. Yakni, PT Mandela Resourcer, Hanwa S&C, Dohwa Engineering Co. Ltd, PT Bara Alam Utama, PT True North Bridge Capital, dan PT Coalindo Adi Nusantara.

"MoU (memorandum of understanding) sudah ditandatangani pada 25 September lalu," kata Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah saat dihubungi Republika di Bengkulu, Ahad (29/9).

Pembangunan rel KA ini, kata dia membutuhkan dukungan semua pihak selain jajaran pemprov, DPRD, juga masyarakat. Ia berharap terbukanya jalur transportasi darat ini, akan meningkatkan perekonomian masyarakat Bengkulu. 

Adapun panjang rel KA Bengkulu-Muaraenim 230 km. Pembangunannya melintasi lima kawasan yakni Bengkulu-Bengkulu Tengah-Kepahiang-Empat Lawang-Lahat-Musi Rawas (Sumatra Selatan/Sumsel). Untuk hutan lindung yang akan dilewati yakni sepanjang enam kilometer.

Dalam nota kesepahaman tersebut, menyebutkan dana pembangunan rel KA ini bersumber dari konsorsium perusahaan 25 persen, komersil 75 persen senilai 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 3 triliun. Sedangkan pemprov  menyiapkan lahan. Pembangunan rel ini menelan waktu 6,5 tahun dan selesai pada tahun 2020.

Dalam rilisnya, Presiden Direktur PT Mandela Resource Djoko Soedibyo mengatakan, sebelum membangun rel KA, tahapan pertama pemprov membebaskan lahan. Kemudian, mengurus izin penggunaan hutan lindung selama 18 bulan. Sedangkan pengerjaan konstruksi jalur menelan waktu lima tahun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement