Jumat 27 Sep 2013 05:12 WIB

Djoko Santoso Ingin Hukum Mati Koruptor

Djoko Santoso
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Djoko Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia Adil, Sejahtera, Aman (ASA) Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso mengusulkan perlunya penerapan hukuman mati untuk para koruptor agar menimbulkan efek jera.

"Kasus korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan, karena itu pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya, bahkan koruptor `kelas kakap` harus dihukum mati agar menimbulkan efek jera," kata mantan Panglima TNI itu.

Sehubungan dengan itu, lanjutnya, Gerakan Indonesia ASA mengusulkan perlunya revisi terhadap undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta perlunya memasukkan klausul hukuman mati bagi koruptor dalam Rancangan KUHP yang kini sedang dibahas DPR.

Selain itu, ke depan perlu dibentuk perwakilan (cabang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masing-masing ibukota propinsi, sehingga penanganan masalah korupsi tidak menumpuk dan terpusat di KPK di ibukota negara. 

Djoko Santoso juga menjelaskan, Ormas Gerakan Indonesia ASA mengidentifikasi adanya tujuh faktor yang merupakan penghambat pembangunan nasional lima tahun ke depan. Salah satu di antaranya adalah masalah maraknya tindak pidana korupsi. Masalah lain adalah penyimpangan konstitusi dalam penyelenggaraan negara, produktivitas angkatan kerja, konflik pertanahan, subsidi energi, perumahan bagi rakyat miskin, dan pembayaran utang Pemerintah.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement