Kamis 26 Sep 2013 21:29 WIB

Hukum Tak Mampu Jerat Politik Uang?

Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Sistem hukum Indonesia seolah tidak mampu menjerat praktik politik uang, sehingga praktik itu masih terjadi, kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Mada Sukmajati.

"Praktik politik uang masih mewarnai penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Kondisi itu juga disebabkan tidak memadainya pemahaman masyarakat mengenai praktik politik uang," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, tidak memadainya pemahaman masyarakat mengenai batasan praktik politik uang dan bahaya yang ditimbulkan, menjadi salah satu penyebab masih terjadinya praktik tersebut di Indonesia.

"Karena itu, pendidikan pemilih penting dilakukan untuk meng-'counter' praktik politik uang dalam pemilihan umum di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan pendidikan pemilih untuk menghasilkan pemilih yang rasional dapat dilakukan dengan metode pendidikan pemilih yang berbasiskan pada telusur rekam jejak."Telusur rekam jejak bisa dilakukan melalui rekam jejak partai maupun kandidat," kata dosen Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM itu.

Dalam model pendidikan pemilih itu, kata dia, ada beberapa fase di mana pemilih perlu dipandu dalam memperoleh informasi terkait dengan rekam jejak partai maupun kandidat.

"Misalnya mulai dari tahap mengumpulkan informasi, serta informasi semacam apa yang harus diketahui dan bagaimana cara mencari informasi tersebut. Pemilih harus diajak untuk sadar," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement