Rabu 25 Sep 2013 23:17 WIB

Polisi Sita Senjata Api Milik Pencuri Kabur di Bekasi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur menyita sebuah senjata api berikut enam buah peluru milik pencuri motor yang berhasil kabur Rabu (25/9).

"Penemuan senjata api ini, merupakan hasil pengembangan informasi dari saksi mata, Wahyudin (40 tahun) dan Yusuf Bahfeen (55 tahun)," ungkap Kepala Unit (Kanit) Serse, Polsek Bekasi Timur, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Ardian Yudo, kepada Republika Rabu (25/9).

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari saksi mata tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK), Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Suhar, bersama lima anggotanya langsung meluncur ke lokasi di depan toko Elvada, persis di samping Apotek Pondok Hijau, Bekasi Timur.

Senjata api ini, lanjutnya, diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Wahyudin, salah seorang saksi mata kejadian, mengatakan penemuan senjata api berawal saat dua orang laki-laki tak dikenal hendak mencuri motor namun keburu dipergoki massa.

”Saat warga berusaha mengejar sepeda motor pelaku, tiba-tiba saja senjata api milik pelaku terjatuh dan tergeletak di pinggir jalan," jelasnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih menelusuri siapa pencuri sekaligus pemilik senjata api tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement