Rabu 25 Sep 2013 13:47 WIB

Besok, Penyidik Periksa AQJ

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abdul Qodir Jaelani atau Dul
Foto: beritajakarta.com
Abdul Qodir Jaelani atau Dul

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian merencanakan akan memeriksa AQJ (13 tahun) terkait kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang di KM 8 Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan rencana tersebut.

''Ya rencananya besok diperiksa, terkait jam nya akan diatur kemudian,'' kata dia, di Jakarta, Rabu (25/9). Rikwanto menjelaskan, jauh-jauh hari sebelum direncanakan pemeriksaan, penyidik sudah melakukan kordinasi dengan pihak kedokteran dan terutama oleh pihak orang tua.

Rikwanto mengatakan, orang tua AQJ pun mendukung pemeriksaan tersebut. Menurut Rikwanto, pihaknya sudah mengetahui, hari ini. Rabu (25/9), AQJ sudah dibolehkan pulang oleh pihak kedokteran tempatnya dirawat. ''Makanya besok kita ke rumah AQJ di Pondok Indah untuk pemeriksaan,'' kata dia.

Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan nanti polisi akan datang bersama petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selain itu, AQJ juga akan didampingi oleh kedua orang tuanya serta kuasa hukum. Bila perlu psikolog akan mendampingi AQJ.

Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu AD, AQJ (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.

Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement