REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendesak para pejabat negara yang menjadi peserta konvensi capres untuk nonaktif sementara. Ini agar tidak terjadi benturan kepentingan antara peraturan konvensi dan undang-undang.
"Aku bilang kawan-kawan pejabat negara mundur sampai pemilu legislatif," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/9).
Salah satu aturan yang menyulitkan para pejabat negara mengikuti konvensi adalah soal hak menerima sumbangan. Menurut Ruhut, pejabat negara yang mengikuti konvensi bisa terjerat kasus gratifikasi bila menerima sumbangan dari luar.
"Jadi ada kesadaran dari para pejabat itu untuk mundur jangan menunggu aturan diubah komite konvensi," ujar Ruhut.
Ia menambahkan, keharusan mundur bagi pejabat negara yang menjadi peserta konvensi juga menyangkut efektifitas kerja. Dia khawatir para pejabat negara tidak fokus bekerja karena sibuk mengurus konvensi.
"Mundur sampai pemilu legislatif. Karena meski pun Pak Dahlan (Menteri BUMN) dan Pak Gita (Menteri Perdagangan) mengatakan mau bagi waktu, itu tetap tidak bisa," kata anggota Komisi III DPR tersebut.