REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Hari pertama kampanye terbuka pasangan calon bupati (cabup)dan calon wakil bupati Cirebon (cawabup), Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi, dipusatkan di lapangan bekas Terminal Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (20/9).
Namun, kampanye pasangan nomor urut dua itu diwarnai sejumlah pelanggaran berupa pelanggaran aturan lalu lintas, maupun melibatkan anak-anak. Kampanye tersebut menggunakan panggung terbuka yang dihadiri para simpatisan. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, pick-up maupun truk.
Di antara simpatisan yang mengendarai sepeda motor itu, banyak yang tidak mengenakan helm. Padahal, penggunaan helm telah diatur dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, tak sedikit pula di antara simpatisan yang membawa anak-anak mereka. Bahkan, anak-anak di bawah umur tersebut mengenakan kaos pasangan calon yang tengah berkampanye.
Padahal, keterlibatan anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan sebagaimana UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah maupun PKPU.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari saat dikonfirmasi menegaskan, kedua kondisi tersebut merupakan bentuk pelanggaran. ''Kami sudah meminta mereka tidak melibatkan anak-anak dan mentaati aturan lalu lintas,'' tegas Nunu.
Terpisah, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema, mengungkapkan, telah meminta kepada satuan tugas maupun tim sukses masing-masing pasangan calon untuk tetap tertib berlalu lintas. Pihaknya pun meminta satgas maupun tim sukses masing-masing calon untuk mengingatkan hal tersebut kepada simpatisan.
Sementara itu, dalam kampanyenya, pasangan Sunjaya-Tasiya menjanjikan pendidikan maupun kesehatan gratis. Mereka pun berjanji melakukan pemberantasan KKN.
Tak hanya itu, mereka juga menekankan pentingnya Kabupaten Cirebon dipimpin anak daerah, bukannya dari daerah lain di luar Kabupaten Cirebon. ''Kami akan tidur di desa untuk melihat kemampuan desa,'' tandas Sunjaya.