Rabu 27 Jun 2018 12:40 WIB

Surat Suara Hilang di Cirebon Sudah Diatasi

Sebanyak 2.400 surat suara sempat hilang mendadak.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Mendagri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Bawaslu, Abhan, saat melakukan pemantauan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/6). Tjahjo mengungkapkan data pemilih atas nama dirinya tercatat ganda di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Foto: Republika/Dian Erika
Mendagri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Bawaslu, Abhan, saat melakukan pemantauan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/6). Tjahjo mengungkapkan data pemilih atas nama dirinya tercatat ganda di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan persoalan hilangnya surat suara di Kabupaten Cirebon sudah bisa diatasi. Pemungutan suara di empat TPS di kabupaten tersebut sudah bisa dilakukan.

"Di Jawa Barat, tadi ada kejadian surat suara hilang. Itu untuk pemilihan Bupati Cirebon. Tetapi sudah bisa dicukupi dengan surat suara cadangan dan tidak ada masalah," ujar Tjahjo di Demak, Jawa Tengah, Rabu (27/6).

Dia pun menyebut ada surat suara yang terkena air di beberapa daerah. Namun, sudah bisa digunakan setelah dipanasi.

"Semula basah, tetapi sudah bisa dipanasi. Untung cuaca bagus," tambah Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengungkapkan sebanyak 2.400 lembar surat suara mendadak hilang sebelum pemungutan suara. Akibatnya, pemungutan suara di empat TPS tertunda.

"Di Jabar ada kejadian kehilangan surat suara di empat TPS. Kejadiannya di Kabupaten Cirebon. Jumlah surat suara yang hilang kurang lebih 2.400 lembar," ungkap Abhan kepada wartawan di Sendangmulyo, Semarang, Rabu.

Menurut Abhan, hilangnya surat suara terjadi pada Rabu pagi atau tepat beberapa jam sebelum pemungutan suara. "Hilangnya baru tadi pagi. Mestinya surat suara sudah ada di empat TPS pagi ini. Akibat hilang, pemungutan suara di empat TPS belum bisa dilakukan," jelasnya.

Abhan belum memperinci apakah surat suara yang hilang itu untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat atau surat suara untuk pemilihan bupati. Sebab di Kabupaten Cirebon saat ini juga sedang melakukan pemilihan bupati.

Atas kejadian ini, Bawaslu sudah melakukan komunikasi dengan KPU pusat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bawaslu juga meminta panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi. "Saya minta PPK lapor polisi dan kami akan usut, kejadian seperti apa sampai surat suara bisa hilang," tegas Abhan.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement