REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polsek Cisaat menggerebek industri makanan jenis otak-otak menggunakan bahan baku ikan busuk di Jalan Raya Cisaat-Situgung, Kampung Gunungjaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Kamis (19/8), menyebutkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kasus kecelakaan mobil pengangkut ikan busuk tersebut.
''Setelah diselidiki, ternyata ikan busuk tersebut akan digunakan untuk bahan baku pembuatan makanan jenis otak-otak oleh industri rumah tangga,'' kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta, kepada Antara.
Pihaknya sudah mengamankan seorang tersangka, R (25), yang merupakan pemilik industri otak-otak tersebut. Selain mengamankan ikan busuk, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti borak, alat cetak otak-otak, lemari pendingin dan tepung terigu.
Sementara Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Memed Jamaludin, mensinyalir makanan tidak layak konsumsi masih banyak beredar di pasaran baik di pasar tradisional maupun minimarket.
Untuk mengantisipasi peredaran barang tersebut, pihaknya rutin melakukan razia ke seluruh pasar dan minimarket yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Dalam razia tersebut, kami juga sering menemukan makanan tidak layak konsumsi seperti kedaluwarsa, mengandung borak dan lain-lain tetap diedarkan oleh si penjualnya," kata Memed.