REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan semua satuan kerja yang berjumlah 531 satker harus menuntaskan analisis kebutuhan logistik pemilu sebelum proses lelang dimulai.
"Semua satker diminta untuk menghitung secara cermat kebutuhan pengadaan logistik, terutama kotak suara, bilik suara, sampul dan alat kelengkapan pemungutan suara," kata Husni, Kamis (19/9).
Khusus kotak suara dan bilik suara yang masih tersimpan di sejumlah gudang KPU di daerah harus dicek kondisi terakhirnya. Tujuannya, untuk menentukan berapa barang yang masih dapat digunakan untuk pemilu 2014. Sehingga tidak ada anggaran yang dilebih-lebihkan.
Menurut Husni, KPU merencanakan untuk pengadaan dan distribusi logistik pemilu 2014 dalam satu paket pengadaan. Hal ini untuk memastikan semua logistik yang diproduksi dan didistribusikan tepat jumlah, jenis, waktu, sasaran, kualitas dan hemat anggaran.
"Sebelum memproduksi logistik, harus benar-benar memastikan indeks penyelenggara, indek peserta dan kebutuhan untuk pembiayaan transportasi," ujar Husni.
Untuk penetapan besaran biaya transportasi di tingkat kabupaten/kota yang dikelola secara swakelola harus mengacu kepada peraturan daerah (perda). Jika kebutuhan transportasi tidak sesuai dengan standar anggaran biaya yang tercantum dalam perda maka KPU harus dapat melakukan langkah antisipasi.