Kamis 19 Sep 2013 14:54 WIB

Bahasa Indonesia Dicaplok Brunei, Pengamat: Tak Perlu Khawatir

Rep: Yulianingsih/ Red: Heri Ruslan
Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilustrasi
Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengamat bahasa yang juga Ketua Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Suhandano Puspodiharjo, mengatakan banyaknya kosa kata Bahasa Indonesia yang masuk ke Kamus Melayu keluaran Brunei seharusnya tidak dipermasalahkan.

Karena, menurut dia, kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) juga memuat kosa kata dari bahasa lain.

 

"Saya pikir hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan. KBBI juga memuat banyak kata dari bahasa lain. Biasanya kata dari bahasa lain masuk ke bahasa tertentu karena memang kata itu dibutuhkan," ujarnya kepada Republika, Kamis (19/9).

 

Suhandono mencontohkan kata-kata tersebut, antara lain, kata untuk nama hari, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Ahad. Kata tersebut, menurut dia, diambil dari bahasa Arab karena dalam bahasa Indonesia belum ada kata untuk nama-nama hari tersebut.

 

"Biasanya kata pinjaman erat kaitannya dengan budaya, sehingga kalau suatu bangsa mengambil kata dari bahasa lain, dapat dikatakan bahwa bangsa tersebut mengikuti budaya bangsa yang kata-katanya dipinjam itu," katanya menjelaskan.

 

Karena itu, kata Suhandono, kalau kata dalam bahasa Indonesia dipinjam oleh bahasa lain, hal itu berarti  bahwa budaya Indonesia sudah menyebar ke bangsa yang meminjam kosa kata Indonesia tersebut.

"Hal seperti ini sebenarnya justru menguntungkan kita karena menunjukkan dominasi budaya kita," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement