Selasa 17 Sep 2013 22:58 WIB

Hingga Agustus, BI Yogyakarta Musnahkan Uang Lusuh Rp 1,4 Triliun

Uang lusuh - ilustrasi
Uang lusuh - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta pada kurun Januari-Agustus 2013 memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar senilai Rp1,4 triliun.

Manajer Operasional Kas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Suyatno di Yogyakarta, Selasa (17/9), mengatakan pada Agustus 2013 saja, pemusnahan uang lusuh mencapai Rp226 milar.

Uang yang dimusnahkan berkategori lusuh, sobek, terbakar, rusak atau penuh coretan. Pemusnahan dengan cara dihancurkan.

Suyatno mengatakan jumlah uang lusuh tidak layak edar di DIY tergolong cukup tinggi. Bahkan, setiap hari dilakukan pemusnahan dengan mesin.

Mayoritas uang berkategori tidak layak tersebut karena lusuh akibat masa peredarannya sudah terlalu lama. Ia juga menyebut kebiasaan warga melipat dan atau menyimpan uang kurang baik sehingga cepat rusak, dan akhirnya tidak layak edar lagi.

Ia mengatakan BI sering mengedukasi masyarakat mengenai cara memperlakukan uang dengan baik sehingga tidak cepat rusak atau lusuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement