REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, hingga April 2013 utang Indonesia mencapai Rp 2.023,72 triliun. Sehingga dari total utang ini, setiap warga negara akan menanggung beban utang Rp 8,5 juta.
Sultan menyebut, kenyataannya dari setiap kebijakan yang didanai skema pembiayaan utang atau hibah, selalu disertai persyaratan yang membebani bangsa. "Misalnya, paket tied aid (bantuan mengikat) mengharuskan penggunaan produk dan konsultan negara donor," katanya.
Selain menyedot anggaran negara, Sultan menyebut utang menyebabkan intervensi kreditur asing pada berbagai kebijakan pemerintah dan undang-undang untuk menguasai kekayaan alam seperti minyak, gas, batubara, nikel, emas, hingga sektor strategis lainnya seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan.
"Hampir 70 persen UU bernapaskan liberalisasi masuk ke sektor strategis yang kajiannya dibiayai utang luar negeri," katanya.