REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan 60 persen camat lurah hasil lelang jabatan tidak memenuhi harapan. Namun demikian, kalangan DPRD DKI meyakini, lurah dan camat hasil lelang memiliki kinerja yang lebih baik.
"Saya sih yakin dengan adanya lelang jabatan itu aparat lurah dan camat sudah lebih serius. Paling tidak niat untuk memberikan palayanan terbaik sudah meningkat," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Rudin Akbar Lubis.
Menurut Rudin, pemerintah provinsi baiknya memberikan kesempatan pada lurah camat untuk menunjukkan performa mereka selama satu tahun pertama. Sebab, menurut dia, camat dan lurah ini juga perlu proses untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang baru.
Selanjutnya, kata dia, jika sudah satu tahun, barulah pemerintah melakukan evaluasi. Jika dari hasil evaluasi diketahui tidak ada perubahan, lanjutnya, maka barulah pemerintah berhak melakukan penggantian. "Saya rasa evaluasi saja. Ini kan belum setahun. Jangan terlalu bongkar pasang lah," ujarnya.