Kamis 12 Sep 2013 21:54 WIB

Hampir 75 Persen Pengendara Motor di Kalangan Pelajar Tak Ber-SIM

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Foto: WIDIANTOPRATAMA.BLOGSPOT.COM
Surat Izin Mengemudi (SIM)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Seluruh satuan kepolisian resor (Polres) beserta jajarannya di sejumlah daerah di Indonesia tengah menggiatkan kegiatan operasi patuh berkendara dan berlalulintas, di jalan-jalan. Hal ini termasuk yang dilakukan di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat.

Saat ini, dua kepolisian sektor (Polsek) di Cimahi tengah menggalakkan operasi patuh berlalulintas tersebut. Kepala Unit Lalulintas Polsek Cimahi, Inspektur Satu Muhammad Bambang Surya Wiharga mengatakan, kegiatan operasi dilakukan untuk meminimalisasi jumlah kecelakaan di jalan raya.

"Untuk mencegah dan mengantisipasi fatalitas kecelakaan berkendara," kata dia, Kamis (12/9), saat ditemui tengah melaksanakan operasi patuh pengendara di Jalan Demang Hardjakusumah, Cimahi.

Ia menjelaskan, pihaknya pun kian meningkatkan kegiatan operasi patuh ini, sebab berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, terlihat semakin banyak pengendara sepeda motor yang merupakan kalangan pelajar.

"Para pelajar yang jika dilihat dari sisi usianya masih di bawah umur. Mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tetapi sudah mengendarakan motor," ujarnya.

Bambang mengungkapkan, kalangan pelajar yang jumlahnya semakin banyak mengendarai sepeda motor itu, didominasi pelajar tingkat SMP serta Kelas I dan II di tingkat.

"Dan para pengendara sepeda motor yang pelajar ini, dijamin hampir 75 persennya tidak ada yang mengantungi izin (SIM)," katanya menjelaskan.

Bukan tanpa alasan pihak Polsek Cimahi menyatakan hal tersebut. Bambang mengungkapkan, meningkatnya pengendara sepeda motor oleh kalangan pelajar ini, dapat dilihat dari banyaknya jumlah motor yang terparkir di parkiran sekolah-sekolah.

Untuk meminimalisasi penggunaan sepeda motor oleh pengendara di bawah umur, kepolisian Cimahi menyatakan akan melaksanakan jadwal operasi patuh di titik-titik tertentu, di mana ruas jalan tersebut masih merupakan area sekolah.

Ia menerangkan, imbauan penting untuk disampaikan kepada para kepala sekolah beserta jajaran tenaga pendidik, agar para siswanya yang belum cukup umur tidak membawa kendaraan ke sekolah.

Ia menjanjikan, setidaknya secara intensif dalam waktu dekat ini, seluruh SMP dan SMA di Kecamatan Cimahi Tengah dan Utara akan terkena kegiatan operasi patuh tersebut.

"Sebab kami memiliki SOP', kendaraan yang terparkir, tidak bisa dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendaranya," ucapnya.

Oleh karena itu, operasi ini pun dilakukan di waktu-waktu yang tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Ia menyebutkan, waktu operasi patuh dilakukan setelah jam berangkat warga-warga dan selesai masyarakat pulang berkantor.

Sementara, bagi para pelajar, operasi dilakukan di saat-saat jam pulang sekolah. "Titiknya pun tidak juga begitu dekat dengan sekolah. Kira-kira jaraknya beberapa ratus meter dari sana," ucapnya.

Bambang menambahkan, tak hanya kalangan pelajar yang minim mengantungi SIM, saat berkendara kaum ibu pun yang sudah mampu mengendarai motor, sebagian besar belum memiliki SIM.

"Banyak yang seperti itu, mereka yang sepertinya hanya ke pasar. Kesalahannya pun, baik pelajar dan ibu-ibu ini tidak menggunakan helm," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement