REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darus Solihin, Jember, Jawa Timur, Rabu (11/9). Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution meminta polisi segera mengusut dan menuntaskan kasus tersebut.
"Pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan yg berlaku," kata Maneger, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Kamis (12/9).
Ia mengatakan, pihak keamanan seharusnya sudah bisa mengantisipasi terjadi kerusuhan. Sebab, menurut dia, sebelumnya sudah tercium potensi ketegangan di daerah tersebut.
Manager mengatakan, peristiwa kerusuhan di Ponpes Darus Solihin itu kembali menjadi ujian bagi negara dalam upaya penegakkan hukum dan menciptakan keamanan.
Oleh sebab itu, ia berharap, pihak berwenang bisa segera menuntaskan kasus tersebut. Maneger juga meminta berbagai pihak untuk bisa menahan diri, mengedepankan dialog, dan mewaspadai adanya provokasi.
"Agar menahan diri untuk tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri demi tetap menjaga ukhuwah dan persatuan," kata dia.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kerusuhan di Ponpes Darus Solihin itu dan sudah mengamankan sekitar enam orang. Kerusuhan ini diduga dipicu karena pihak ponpes mengadakan kegiatan karnaval.
Kabarnya, ada massa yang menolak kegiatan tersebut. Massa kemudian menyerbu ponpes dengan menggunakan benda tumpul serta senjata tajam. Akibat serangan itu, beberapa bangunan di ponpes mengalami kerusakan.