Rabu 11 Sep 2013 22:13 WIB

Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi

Ahmad Dhani
Foto: FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/12
Ahmad Dhani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang menimpa putra bungsunya, AQJ alias DL (13) hingga menewaskan enam orang dan melukai sembilan orang lainnya.

Dhani tiba menggunakan mobil Toyota Alphard "Vellfire" hitam bernomor polisi B-1-RCR di Gedung Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 21.35 WIB.

Pentolan grup band "Dewa" tersebut mengenakan baju batik warna hitam bercorak cokelat disambut Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo.

Dhani belum bersedia memberikan komentar seputar rencana pemeriksaan dirinya terkait kecelakaan putranya.

Sementara itu, Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan pemeriksaan Dhani berkaitan dengan sejauh mana orangtua mengetahui AQJ mengendarai mobil.

"Termasuk itu (izin mengemudi) sebagai materi pemeriksaan," ujar Sambodo.

Sambodo menuturkan penyidik juga akan meminta keterangan ibu AQJ, yakni Maia Estianty setelah pemeriksaan Dhani selesai.

Sebelumnya, AQJ yang mengendarai mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B-80-SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN dan Avanza plat nomor B-1882-UZJ.

Dul mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali akibat diduga tidak konsentransi.

Mobil itu menabrak pagar pemisah dan masuk jalur berlawanan kemudian menghantam Daihatsu "Grand Max" yang melaju dari arah utara ke selatan. Mobil Daihatsu itu lalu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement