Rabu 11 Sep 2013 16:06 WIB

KPK Izinkan Polisi Akses CCTV

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
 Jasad jenazah anggota kepolisian yang menjadi korban penembakan dimasukkan kedalam mobil ambulans di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9) malam. ( Republika/Edwin Dwi Putranto)
Jasad jenazah anggota kepolisian yang menjadi korban penembakan dimasukkan kedalam mobil ambulans di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9) malam. ( Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan KPK dalam kasus Bripka Sukardi yang tewas ditembak di depan Gedung KPK, Selasa (10/9) malam.

"Kita dipersilahkan akses CCTV di KPK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (11/9).

Selain CCTV di Gedung KPK, polisi juga bakal mengakses CCTV di gedung-gedung sepanjang Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk menerka pelaku sebelum peristiwa terjad i.

Rikwanto menjelaskan, hingga kini olah tkp masih terus dilaksanakan. Ini untuk mencari sudut tembakan dari perkiraan selongsong yang jatuh.

Sementara, untuk motif, pihak kepolisian belum bisa menggambarkannya. ''Yang jelas ini perbuatan teror. Dan senjata yang bersangkutan diambil oleh pelaku,'' kata Rikwanto.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement