Senin 09 Sep 2013 21:35 WIB

Kasus Dul Fenomena Umum Keluarga Berduit

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rachmawati menyatakan, banyak orang tua yang membiarkan anak di bawah umur bebas mengendarai mobil dan motor. Contoh teranyarnya adalah kecelakaan putra bungsu musisi Ahmad Dhani Abdul Qadir Jaelani alias Dul (13) yang menewaskan enam orang.

Tindakan Dul dinilai sebagai fenomena umum. Padahal, usia dari anak-anak ini belum dapat dipercaya untuk mengemudikan kendaraan apalagi di jalanan umum. "Tidak bisa dipungkiri ini menjadi rahasia umum. Sepertinya perlu menjadi wacana bahwa orang tua yang lalai harus ikut bertanggung jawab secara hukum," kata Devie saat berbincang dengan ROL, Senin (9/9).

Devie mengatakan, kelalaian seseorang membiarkan anak kandungnya yang masih di bawah umur mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan, laik diusut secara hukum. Ia menilai, dengan hukuman pada orang tua, maka pagar pencegahan dapat ditumbuhkan dari keluarga sejak dini.

Kondisi sosial di Indonesia, khususnya bagi kaum berduit, menurut Devie tidak laik dicontoh. Sebab, memberikan kendaraan seperti mobil dan motor sebagai kado ulang tahun kepada anak memang dapat dikatakan hebat. Namun, bila barang-barang itu diberikan kepada anak yang usianya belum menginjak batas umur legal berkendara, jelas menjadi masalah.

 

"Lebih menjadi masalah kalau anak itu menyebabkan kecelakaan. Untuk itu sepertinya jerat hukum juga harus menjangkau hingga ke orang tua," ujarnya.

Dul yang mengendarai mobil sedan bernomor polisi B 80 SAL mengebut di ruas Tol Jagorawi arah Cibubur Ahad (8/9) sekitar pukul 00.40 WIB. Tiba-tiba mobilnya oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan hingga nyasar ke jalur yang berlawanan arah.

Sementara dari arah berlawanan, melaju mobil Grand Max dan Avanza. Kedua mobil terbentur mobil Dul yang masuk ke jalur tersebut. Enam orang tewas dan sembilan orang lainnya luka-luka.

Dul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, belum ada kepastian langkah pengusutan kepada Ahmad Dhani selaku orang tua Dul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement