Senin 09 Sep 2013 15:47 WIB

Kompolnas: Ada Indikasi Polisi Akan Alihkan Kesalahan Dul

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
 Petugas polisi memeriksa kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Ahad (8/9).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas polisi memeriksa kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Ahad (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih mendalami tabrakan beruntun yang melibatkan anak bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jailani alias Dul (13 tahun) dan menewaskan enam orang pada Ahad (8/9) dini hari. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat ada indikasi kepolisian untuk mengalihkan kesalahan Dul kepada pemilik mobil Gran Max yang diduga melebihi kapasitas.

"Mobil Gran Max-nya sendiri yang menjadi sasaran (tabrakan) korban bisa juga nanti dipersalahkan kenapa Gran Max-nya dimodifikasi, diubah lalu diisi orang yang jumlahnya banyak dan mengatakan bahwa kesalahan tidak sepenuhnya pada anak Ahmad Dhani yang menabrak dan juga mengurangi tanggung jawab pada orang tuanya," kata anggota Kompolnas, Adrianus Meliala di Jakarta, Senin (9/9).

Adrianus menambahkan Kompolnas akan ikut mencermati proses penegakan hukum yang dilakukan polisi dalam kasus tabrakan beruntun yang disebabkan Dul ini. Karena kasus ini melibatkan selebriti yang menyita perhatian publik.

Ia akan mencermati apakah polisi akan memberikan perlakuan yang berbeda terhadap kasus ini karena melibatkan anak musisi nasional. Ia pun melihat ada indikasi untuk melindungi Dul dengan mengalihkan kesalahan dalam kasus ini kepada pemilik mobil Gran Max yang diduga membawa lebih dari enam orang sesuai kapasitasnya.

Selain itu, ia juga melihat adanya indikasi kalau Ahmad Dhani akan memakai pengaruh dan uangnya untuk membuat damai dengan keluarga korban. Sehingga ujung-ujungnya Dul akan mendapatkan sanksi minimal.

"Kalau itu yang terjadi menimbulkan rasa tidak adil, juga akan menimbulkan situasi yang tidak cukupnya efek jera pada kalangan jetset ini yang merasa dengan uangnya dan pengaruhnya dengan namanya lalu bisa lepas dari hukum," jelas kriminolog asal Universitas Indonesia (UI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement