REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi, Jakarta, Ahad (8/9) yang menyebabkan enam orang tewas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kecelakaan ini.
Rikwanto juga menjelaskan, untuk pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai saksi dan kemungkinan terkenanya pidana, polisi belum ingin berkomentar lebih jauh.
''Penyidik saat ini belum mengarah ke sana. Masih pemeriksaan saksi-saksi,'' kata dia, Senin (9/9).
Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah tol, sehingga masuk jalur berlawanan.
Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.