REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 42 orang dinyatakan lulus tahap adminstrasi oleh Komisi Yudisial (KY) pada Seleksi Calon Hakim Agung Periode II Tahun 2013. "Mereka terdiri dari 30 orang melalui jalur karier dan 12 orang melalui jalur nonkarier," ujar Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Kamis (5/9).
Komposisi para peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut yaitu delapan orang bidang perdata, 29 orang bidang pidana, dan lima orang bidang tata usaha negara (TUN). Selanjutnya pertengahan bulan ini, ke-42 orang itu akan mengikuti seleksi kualitas.
Ia menjelaskan, pada seleksi calon hakim agung periode II ini, KY melakukan penjaringan peserta untuk mengisi enam posisi yang kosong. Sebanyak empat orang bakal ditempatkan untuk bidang pidana, satu orang di bidang perdata, dan satu orang lagi di bidang TUN.
"Sesuai undang-undang, di akhir seleksi nanti, KY akan mengirimkan 18 nama ke DPR untuk dilakukan fit and proper test," kata Asep.