Kamis 05 Sep 2013 23:04 WIB

Gerbang Masuk Kantor PLN Sumbar Digembok Massa

Instalasi Listrik PLN
Foto: Antara
Instalasi Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sumatera Barat merantai dan menggembok gerbang pintu masuk kantor PT PLN provinsi itu. Hal itu mereka lakukan usai aksi sebagai bentuk ketidakpercayaan mereka terhadap perusahaan tersebut.

Koordinastor aksi KMS Sumbar Isa Kurnia di Padang, Kamis, mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan kali ini untuk menuntut keadilan bagi masyarakat di provinsi ini, di mana akibat seringnya pihak PLN Sumbar mematikan listrik berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat, hingga kerusakan-kerusakan alat elekronik.

"Kita menyegel pintu masuk PLN tersebut, karena menilai mereka tidak bekerja, sebab pemadaman listrik terus terjadi di daerah ini, di mana terkait pemadaman tersebut tidak sudah menjadi persoalan lama, sejak beberapa tahun terakhir, kenapa tidak dipikirkan sejak lama untuk mengatasinya," kata Isa.

Dia menambahkan, penyegelan dengan melakukan penggembokan pintu masuk ini, juga kerena tidak adanya solusi konkret yang dilakukan PLN untuk mengatasi krisis listrik yang terjadi selama ini.

Unjuk rasa yang dilakukan KMS Sumbar sendiri telah mendapat dukungan dari beberapa orang anggota DPRD Sumbar.

Sehubungan dengan itu, sebelumnya, anggota DPRD Sumabar Nurnas menyatakan pihak PLN di provinsi itu jangan merugikan masyarakat, seperti melakukan pemadaman listrik, sebab energi yang ada seharusnya dapat memenuhi kebutuhan warga akan kelistrikan.

"Terkait dengan pemadaman listrik yang terus terjadi di daerah ini, saya melihat pihak PLN Sumbar seharusnya dalam mengambil kebijakan tidak menyengsarakan rakyat, sebab kita tahu di daerah ini ada enam pembangkit listrik, yakni PLTU Ombilin, PLTG Pauh Limo, PLTA Maninjau, PLTA Singkarak, PLTA Batang Agam, PLTD Sewa Pauh Limo, yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan akan kelistrikan, sebab itu PLN jangan hanya mencari keuntungan," ujar Nurnas.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar tersebut juga menjelaskan, dengan pembangkit dan potensi energi yang ada di provinsi itu, tidak seharusnya pemadaman terjadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement