Kamis 05 Sep 2013 18:00 WIB

Polri Bantah Napi Tewas di Lapas Cipinang Saksi Kunci Freddy Budiman

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hazliansyah
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menjawab misteri tewasnya seorang narapidana di Lapas Narkotika Cipinang. Narapidana yang tewas Selasa (3/9) lalu diduga merupakan saksi kunci atas kasus gembong Narkoba Freddy Budiman.

Dugaan adanya upaya penghilangan nyawa kepada napi tersebut pun mencuat mengingat statusnya sebagai saksi utama.

Namun dugaan itu dibantah oleh kepolisian. Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, napi berinisial JJT itu tewas karena sakit. Sakit tersebut, kata dia, akibat ketergantungan obat-obatan terlarang.

"Juga perlu dijelaskan, yang bersangkutan tidak terkait perkara yang sedang ditangani terkait Freddy," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan Kamis (5/9).

Agus memaparkan, sebenarnya napi tewas tidak hanya JJT. Ada satu napi narkotika lainnya yang tewas awal September ini.

Satu napi yang tewas pada Ahad (1/9) ini juga diduga mengalami sakit. Kedua napi tersebut sebenarnya sudah menjalani perawatan di poliklinik narkotika di area Lapas Cipinang. Tapi kedua nyawa napi tersebut tak terselamatkan.

Agus menambahkan, kepada dua jenazah tersebut memang diakui belum dilakukan proses autopsi. Hal itu dikarenakan kedua jenazah sudah dibawa keluarga masing-masing setelah menerima berita kematian mereka.

"Untuk kepentingan penyidik itu bisa dilakukan. Tapi perlu koordinasi dengan keluarga almarhum dulu," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement