REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali membantah bila sikap pemerintah terpecah atas penyelenggaraan Miss World di Indonesia. Ini mengingat di satu sisi pemerintah memberi izin penyelenggaraan. Namun di sisi lain, juga meminta untuk dibatalkan.
Menurutnya, pemberian izin dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gubernur Bali. Trmasuk prosedur pengamanan dari kepolisian.
Sementara Kementerian Agama meminta penyelenggara mendengarkan saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membatalkan ajang kecantikan ini. "Pemerintah tidak terpecah, tetapi berbicara sesuai dengan porsinya," ujar Menag.
Ia menilai, acara tersebut bisa dipandang dari berbagai sisi. Pandangan sisi agama, Islam khususnya, acara kontes kecantikan tentu tidak sesuai dengan nilai dan budaya yang ada.
Selaku Menteri Agama, kata dia, pendapat yang perlu didengar atas hal ini adalah MUI. Namun, kementerian yang lain tentu memiliki pandangan yang berbeda.