Kamis 05 Sep 2013 10:25 WIB

Jaksa Koboi dan Istrinya Diperiksa Polisi Pekan Depan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polresta Tangerang secepat mungkin akan memanggil jaksa yang mengancam petugas SPBU, Marcos Panjaitan dan istrinya.

Hari ini, Kamis (5/9), Polresta Tangerang melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan istri Marcos karena ia diduga mengetahui jalannya peristiwa pengancaman itu.

"Rencananya akan dipanggil minggu depan untuk diperiksa penyidik," kata Rikwanto, Kamis (5/9).

Sebelumnya, oknum jaksa Marcos Panjaitan mengancam seorang petugas SPBU 34-15317 di Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan senjata api. Alasannya, ia tidak terima istrinya ditegur untuk memperbaiki posisi mobil yang salah posisi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement