Rabu 04 Sep 2013 21:14 WIB

Istri Jaksa Pengancam Pakai Pistol Akan Diperiksa Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Pistol Glock kaliber 45
Foto: homedefenseweapons.net
Pistol Glock kaliber 45

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memeriksa istri oknum Jaksa, Marcos Panjaitan terkait perilaku suaminya yang mengancam seorang petugas SPBU di Serpong, Tangerang, dengan pistol.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwant menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik dari Polresta Tangerang setelah diadakannya gelar perkara. ''Setelah gelar perkara, istri MP juga akan kita periksa,'' kata Rikwanto, Rabu (4/9).

Dikatakan Rikwanto, sudah enam saksi diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, Marcos Panjaitan belum diperiksa terkait tindakan tidak menyenangkan itu.

Sebelumnya Marcos dilaporkan mengancam seorang petugas SPBU-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Marcos lalu meletakkan senjata api di atas meja kantor SPBU karena sempat cekcok dengan petugas SPBU yang bernama Priyatna.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement