REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas aksi "jaksa koboy", Marcos Panjaitan, yang mengintimidasi pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pertamina, Serpong dengan menunjukkan senjata api.
"Sebelumnya kejaksaan meminta maaf atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum jaksa MP terkait peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina Serpong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu (4/9).
Kejagung juga sekaligus meluruskan kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Tangerang dimana tempat berdinas jaksa tersebut, membenarkan adanya keributan antara karyawan SPBU dengan oknum jaksa MP.
Kejadian tersebut berawal dari istrinya yang bermaksud akan mengisi bensin, namun kendaraannya melalui jalur yang berlawanan. "Kemudian salah satu karyawan SPBU menegur, hingga terjadi adu mulut," katanya.
Karena tidak menerima teguran itu, istrinya menelepon jaksa MP dan tiba di lokasi untuk mencari karyawan SPBU yang adu mulut dengan istrinya tersebut. "Saat bertemu dengan karyawan SPBU itu, oknum jaksa mengeluarkan pistol mainan atau korek api yang diletakkan di atas meja kantor SPBU dan bukan menodongnya," katanya.
Setelah kejadian, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan berdamai. Sebelumnya dilaporkan, seorang pria bernama Priatna alias Majad bin Marjuki melaporkan jaksa Marcos Panjaitan ke Polsek Serpong, Tangerang terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan karena menunjukkan senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi SPBU 34-153-17, Mekar Jaya Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian berawal saat Priatna mengisi bahan bakar umum (SPBU) menegur istri Marcos Panjaitan, karena posisi kendaraannya salah.
"Pelapor (Priatna) meminta istri terlapor memutar kendaraan karena posisinya salah," kata Rikwanto.
Saat kedatangan jaksa MP ke lokasi, mengeluarkan dan menyimpan senjata api di meja sembari mengajak Priatna berkelahi.