Senin 02 Sep 2013 10:04 WIB

Malaysia Tangkap Dua Ribu Lebih Pendatang Ilegal

Polisi Malaysia memeriksa kendaraan yang lewat di daerah Sabah, Malaysia
Foto: REUTERS/Bazuki Muhammad
Polisi Malaysia memeriksa kendaraan yang lewat di daerah Sabah, Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pihak berwenang Malaysia menahan 2.406 pendatang asing tanpa izin (PATI) atas berbagai kesalahan. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari pertama dilancarkannya operasi terpadu untuk merazia tempat persembunyian pendatang ilegal di berbagai pelosok negara.

Operasi terpadu yang dilancarkan setelah berakhirnya Program Penyelesaian Menyeluruh Pekerja/Pendatang Asing Tanpa Izin (6P) itu melibatkan 2.207 petugas Imigrasi, Polisi Diraja Malaysia, dan berbagai instansi lain.

"Operasi ini akan berlangsung hingga 31 Desember pada fase pertama. Ini saran Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi untuk melaksanakan satu gerakan operasi terpadu untuk memburu pendatang tanpa izin," kata seorang pejabat kantor imigrasi Putrajaya, Saravasanan Kumar seperti dikutip dari media terbitan Kuala Lumpur, Senin (2/9).

"Fokus operasi melibatkan beberapa lokasi ilegal dan rumah bedeng yang didiami warga asing, perladangan dan pusat hiburan." "Kami sudah mengidentifikasi 1.000 majikan yang menggaji pendatang tanpa izin dan akan terus memburu. Operasi ini secara tidak langsung memberi peringatan kepada majikan agar tidak mengambil kelompok ini sehingga PATI semakin membanjiri negara ini," katanya.

Saravanan menambahkan, operasi ini menargetkan 500 ribu PATI dan 45 ribu majikan yang menggaji PATI.

Majikan yang didapati mengambil PATI akan didakwa berdasar UU Anti-Pemerdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007.

Menurut Saravanan, sebagian besar PATI yang tertangkap mengaku paspor mereka hilang.

Dalam operasi di Nilai dan Klang, petugas menahan 71 PATI dari Indonesia, Nepal, Myanmar dan Bangladesh.

Di Shah Alam, petugas menahan 70 PATI dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh, Vietnam, India, Thailand dan Sri Lanka.

Di Sungai Petani 130 PATI ditahan berasal dari Mynmar (58) Indonesia (45), Bangladesh (16), Nepal (6), Pakistan (4) dan India (1). Di Kuching 105 PATI ditahan dari Indonesia (69), Bangladesh (10), India (8), serta Myanmar, Vietnam, Pakistan masing-masing seorang. Sedangkan operasi di Melaka menahan 415 PATI dari berbagai negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement